Kota Tangsel,
siber.news | Proyek pembangunan Pedistrian di Jl. H. Joan No.17 Kel. Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, disinyalir pengerjaannya tak sesuai spek yang tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja ( KAK) yang ada di kontrak kerja.
Parahnya lagi, pekerja yang tengah mengerjakan Paving Blok dan Kanstin di proyek tersebut tak sesuai standar K3, sebab terlihat para pekerja tak ada yang mengenakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja. Celakanya lagi, awak media tidak dapat mengetahui dimana keberadaan papan proyek sebagai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di simpan atau di pajangnya dimana.
Sejumlah pekerja maupun orang yang sedang duduk di lokasi proyek, saat ditanya keberadaan papan proyek yang menunjukan identitas kontraktor penyedia jasa konstruksi, jumlah nilai kontrak, serta sumber anggaran berasal. Sayangya tak satupun pekerja yang mengetahui dimana papan proyek berada.
Dikonfirmasi pekerja di lokasi proyek, dirinya mengaku sebagai pekerja baru, sehingga tak mengetahui dimana papan proyek tersebut di pasang. ” Kami satu group kerja disini baru, belum ada seminggu, menggantikan pekerja lama, semuanya baru, karena pekerja yang lama di sini pada pulang,” kata pekerja di lokasi proyek, Senin (25/8).
Terpantau di lokasi proyek, pekerja tengah memasang Kanstin,celahnya kurang lebih 10 centimeter untuk memasang satu paving blok. Kuat dugaan proyek yang dikerjakan tersebut adanya perbaikan sehingga ada pembongkaran Kanstin.
Namun yang menjadi sorotan, karena adanya pembongkaran Kanstin, akhirnya terlihat ketebalan cor beton dan ketebalan pasir yang ada di bawah paving blok. Ketebalan cor beton itu hanya memiliki 8 centimeter dan ketebalan matrial pasir 3 centimeter.
Melihat itu, Holida Nuriah ST selaku Kontrol sosial yang bermukim di Kota Tangsel itu, berkomentar, dia menduga bahwa proyek Pedistrian yang dikerjakan di Jl.H Joan, Kel. Pondok Jagung Kec. Serpong Utara diduga menyimpang dari spek yang ada di kontrak kerja.
” Kami menduga bahwa ketebalan itu tak sesuai, meskipun kami tak melihat gambar, ketebalan coran 8 cm dan ketebalan pasir 3 cm, kami duga itu tak sesuai, sebab kalau kami lihat proyek, sepertinya coran itu di atas bondex, karena bagian bawahnya ada saluran U-dith, harusnya sih ketebalan coran itu 10 cm dan ketebalan pasir 5 cm minimal,” terangnya.
Sementara itu, Awak media ketika ingin mengonfirmasi pelaksana, konsultan supervisi dan pengawas dari dinas terkait, sayangnya, tidak ketemukan di lokasi proyek. Akibatnya, hingga berita ini dipublikasikan awak media belum mendapatkan keterangan apapun.























