LEBAK SIBER – Sejumlah perwakilan warga masyarakat Desa Mekarjaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, mendatangi Komisi IV DPRD II Lebak, Selasa (26/01/2021) untuk melaporkan soal lahan pesawahan mereka yang tertimbun limbah sodetan situ Palayangan.
Selain itu mereka juga mendesak pihak pengusaha untuk segera memenuhi dana konfensasi yang dijanjikan pihak pengusaha yang terkait disitu.
Adapun perwakilan tokoh masyarakat Desa Mekarjaya yang datang ke DPRD di wakili oleh 8 orang, dan anggota komisi IV yang menerima perwakilan masyarakat tersebut yakni, Iyang, Bangbang dan Rohan.
”Kami ingin pihak perusahaan berkomitmen dengan hasil musyawarah yang telah di sepakat, dimana setiap petani yang dirugikan akan diberikan konfensasi Rp 1 juta / perorang, Kenyataannya petani hanya diberikan Rp 500 ribu. Sekarang masyarakat tidak lagi berpedoman kepada hasil musyawarah, tapi mereka meminta konfensasinya dua kali panen” Ujar Citra salasatu perwakilan masyarakat Desa Mekarjaya, dihadapan anggota Komisi IV DPRD Lebak.
Dampak dari galian pasir tersebut, sambung Citra sekitar 100 hektar.
”Kini kondisinya tidak bisa lagi ditanami, masyarakat atau petani jelas di rugikan. Karena lahan kami yang tadinya produktif, sekarang menjadi tidak produktif. Pokoknya kami, mau nya yang tadinya sawah, kembali ke sawah. Lahan kami ini diperkirakan sudah sekitar lima tahun tidak bisa di garap” Tandas Citra.
Sementara itu Iyang ketua Komisi IV DPRD Lebak didampingi Bambang mengaku, pihaknya akan segera memusyawarahkan hasil pertemuan dengan perwakilan masyarakat Desa Mekarjaya tersebut.
”secepatnya kami akan segera turun kelapangan” Kata iyang.
Sampai berita ini di turunkan, pihak pengusaha yang di sebut oleh perwakilan masyarakat Desa Mekar Jaya Kecamatan Cimarga, belum bisa di konfirmasi oleh siber.news (Nofi)





















