Bandung | Kondisi rusaknya alam di kawasan Dusun Cijati Desa Cikawung Kabupaten Indramayu Jawa Barat mengundang perhatian dari berbagai pihak, salah satunya dari Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI-BAPAN) DPD Jawa Barat.
Kepala Badan DPD Lembaga Investigasi Bapan Jawa Barat, Toni Karel Antonius menuturkan bahwa perusakan alam tersebut tidak bisa dibiarkan, menginggat akan timbul banyak masalah jika dibiarkan tanpa ada tindakan dari Bupati Indaramayu serta pihak pihak terkait.
“Kondisi terakhir di Desa Cikawung sangat memprihatinkan, jika terus menerus di gali, musibah lain akan terjadi semisal longsor dan banjir, ini sangat mengkhawatirkan ” kata Toni Karel ketika dihubungi Sibernews Jumat 22 Januari 2020.
Pemerhati lingkungan hidup yang juga mantan Ketua Tinju Bandung ini pun meminta agar pihak penambang pasir memikirkan nasib beberapa Desa di Kecamatan Terisi yang langsung kena dampak dari galian tersebut.
“Tahun lalu ada longsor yang menimpa sawah dan kebun warga sekitar dan tertimbun longsor sebuah, ini menjadi ancaman serius jika penjarahan alam terus dibiarkan.” ungkap Toni Karel Antonius.
Kata dia, kejahatan lingkungan hidup dan perusakan hutan merupakan salah satu kejahatan yang serius dan luar biasa.
“Masyarakat sekitar harus punya kesadaran tinggi untuk menjaga lingkungannya, selain itu pemerintah setempat harus tanggap melihat persoalan tersebut dan langsung mengecek lokasi penambangan pasir terkait perijinannya ” pungkas Toni Karel Antonius.
Tambang Pasir Indramayu
(Zul)





















